Selasa, 23 Februari 2010

Mahasiswa Pendemo Dipolisikan

Dosen Unibo Tak Terima Diseret Keluar Kampus

BONDOWOSO - Pengusiran paksa ketua pengurus Yayasan Pendidikan Gotong Royong (YPGR) akta notaris No. 4/2003 Muhaimin Zawawi dan tiga anggota kepengurusan YPGR akta notaris No. 18/2008, Suprihanto, Dedy Yudha, dan Imran Koensesi keluar kampus Universitas Bondowoso (Unibo) (22/2), berbuntut. Seorang dosen Unibo yang ikut diseret keluar kampus, Miftahul Huda, melaporkan kejadian itu ke Polres Bondowoso.

Dalam laporan nomor polisi: K/LP/43/II/2010 tanggal 22 Februari 2010, Miftah -panggilan karibnya- melaporkan tentang dugaan adanya tindakan pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan dilakukan mahasiswa yang berunjuk rasa. Karena, akibat pengusiran paksa tersebut, beberapa bagian tubuh Miftah luka lebam. "Selain itu, pelapor melaporkan akibat pengusiran paksa oleh mahasiswa pendemo, bagian belakang baju yang dikenakan pelapor robek dan tali tas putus," kata penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Aiptu Hadi Sukisman, kemarin.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Bambang Setiawan mengatakan, polisi akan segera menindaklanjuti laporan ini. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, menurut Bambang, polisi memberikan pengantar kepada pelapor untuk melakukan visum et repertum (VER). "Kami akan segera tindak lanjuti kasus ini," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli (AMP), Senin (22/2) melakukan aksi demo anarkis di kampus Unibo.

Dalam aksinya, mahasiswa pendukung rektor definitif Unibo dan ketua pengurus definitif YPGR akta notaris No.4/2003, itu membakar ban dan mengusir paksa ketua pengurus yayasan akta notaris No. 4/2003 yang sudah diberhentikan Muhaimin Zawawi.

Mereka juga menyeret keluar, rekan Muhaimin yakni ketua pengurus yayasan akta notaris No.18/2008 Suprihanto, sekretaris pengurus Dedy Yudha dan pembina yayasan Imran Koensensi. Dua dosen Unibo Miftahul Huda dan Lilik juga dipaksa keluar kampus oleh mahasiswa Unibo. (ido)

Repost from http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=144840

Senin, 22 Februari 2010

Muhaimin Diseret Keluar Kampus

Muhaimin Diseret Keluar Kampus
Dalam Aksi Lanjutan Demo Mahasiswa Unibo

BONDOWOSO - Suhu panas di kampus Universitas Bondowoso (Unibo), akibat konflik di internal kepengurusan Yayasan Pendidikan Gotong Royong (YPGR) yang menaungi Unibo belum berakhir. Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli (AMP), kemarin (22/2) melakukan aksi anarkis di kampusnya.

Dalam aksinya, mahasiswa pendukung rektor definitif Unibo dan ketua pengurus definitif YPGR akta notaris No.4/2003 tersebut, membakar ban mobil. Bahkan mereka mengusir paksa ketua pengurus yayasan akta notaris No. 4/2003 yang sudah diberhentikan Muhaimin Zawawi.

Mereka juga menyeret keluar, rekan Muhaimin, yakni ketua pengurus yayasan akta notaris No.18/2008 Suprihanto, sekretaris pengurus Dedy Yudha, dan pembina yayasan Imran Koensensi. Tak ketinggalan dua dosen Unibo Miftahul Huda dan Lilik juga dipaksa keluar kampus oleh mahasiswa.

Pengusiran tersebut, menurut mahasiswa, karena mereka dinilai tidak berhak menjabat pengurus yayasan yang menaungi Unibo. Karena, Muhaimin sudah diberhentikan dari jabatan ketua pengurus yayasan dan kepengurusan yayasan yang diketuai Suprihanto tidak memiliki kewenangan mengurusi Unibo.

"Sampai saat ini Unibo masih memiliki rektor definitif dan yayasan definitif. Jadi, kami tidak pernah mengakui Pjs rektor yang tidak jelas statusnya, karena rektor definitif sekarang dipilih dan dilantik secara prosedural," teriak mahasiswa kemarin.

Aksi pengusiran Muhaimin dkk dari kampus kemarin, kata Andreas, korlap AMP, lantaran mahasiswa sudah muak dengan aksi demo yang tidak henti-hentinya terjadi di kampus.

Menurutnya, aksi demo hingga pengusiran sejumlah pengurus dan dua dosen karena para elite pengurus yayasan lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya untuk menguasai Unibo. Karena itu, mereka berdemo agar Unibo dikembalikan ke khitahnya sebagai tempat pendidikan dan pembelajaran. "Copot oknum pengurus yayasan yang hanya memperebutkan jabatan rektor dan pengurus YPGR," kata Andreas, diamini rekan-rekannya.

Muhaimin yang berada di luar kampus mengaku tidak kecewa dengan sikap mahasiswa Unibo yang menyeret paksa dirinya keluar kampus. Karena, mahasiswa tidak mengerti permasalahan sebenarnya yang terjadi di yayasan dan Unibo. "Mereka (mahasiswa, Red) tidak tahu apa-apa. Mereka hanya diperalat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Saya tidak menyalahkan adik-adik mahasiswa tersebut," tudingnya.

Sedangkan Rektor Hj Hernanik usia mengikuti yudisium mahasiswa tidak berkomentar banyak tentang aksi demo mahasiswa yang mengusir sejumlah pengurus yayasan keluar kampus. Namun, dia mengatakan, aksi demo itu murni dilakukan mahasiswa, karena mereka menginginkan kondisi kampus yang aman dan nyaman untuk proses belajar.

Sementara itu, ketua pengurus yayasan akta notaris No. 4/2003 Supriadi yang menggantikan Muhaimi Zawawi mengatakan, aksi demo ini murni dilakukan mahasiswa sebagai reaksi atas pendudukan ruang rektor definitif Unibo oleh kepengurusan yayasan Muhaimin dan Suprihanto yang menunjuk Pjs Rektor Unibo Yazid Mu'arif. "Jadi aksi demo mahasiswa saya melihat merupakan reaksi atas demo-demo sebelumnya. Aksi ini murni dilakukan mahasiswa Unibo," katanya. (ido)





Jumat, 12 Februari 2010

Penyegelan Ruang Rektor

Bondowoso,zonaberita.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Bondowoso menyegel ruang rektorat, Jum’at (12/2) siang. Aksi itu dilakukan mahasiswa sebagai bentuk dukungan atas diberhentikannya Hernanik dari jabatan rektor oleh ketua pengurus yayasan.

Dalam aksinya, mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Kampus (FMPK) itu menempeli pintu ruang rektor dengan berbagai pamflet berisi kecaman terhadap rektor Unibo, Hernanik.

Selain menyegel ruang rektorat, mahasiswa juga sempat melakukan orasi di halaman kampus. Dalam orasinya mereka menilai, Hernanik sudah tidak berhak memegang jabatan sebagai rektor karena sudah diberhentikan oleh ketua pengurus yayasan.

Keterangan yang dihimpun zonaberita.com, aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) yang dibuat oleh Muhaimin sebagai ketua pengurus Yayasan Pendidikan Gotong Royong yang membawahi Universitas Bondowoso.

alam SK bernomor K-1/SKep/YPGR-Bond/II/2010 dan ditandatangani oleh Muhaimin itu disebutkan pengurus yayasan telah memberhentikan Hernanik dari jabatannya sebagai rektor di universitas tersebut.

Namun begitu, sejumlah pihak di internal Unibo malah mempertanyakan keabsahan SK yang dikeluarkan oleh Muhaimin. Sebab, “Yang saya tahu, ketua pembina yayasan telah memberhentikan Muhaimin dari jabatannya sebagai ketua pengurus,” tukas salah seorang dosen yang namanya tak mau disebut.

Hal itu dibuktikan dengan adanya SK Yayasan Pendidikan Gotong Royong No 004/Skep/YPGR-Bond/2010 tertanggal 22 Januari yang ditandatangani Soebari IS sebagai ketua pembina yayasan. Isinya, memberhentikan Muhaimin dari jabatannya sebagai ketua pengurus yayasan.

Menanggapi aksi yang dilakukan mahasiswanya itu, rektor Unibo, Hernanik menilai sebagai bentuk penyaluran aspirasi yang dilakukan mahasiswa. Namun begitu, kata dia, “Saya tetap merujuk pada statuta maupun ketentuan yang ada. Bahwa, posisi pembina itu lebih tinggi dari pengurus.”

Artinya, terang rektor bertubuh subur ini, ketika pembina telah memberhentikannya sebagai pengurus maka sejatinya dia sudah tidak punya wewenang sama sekali di yayasan. “Ya, biar masyarakat saja yang menilai,” tandasnya. (wis/hs)


Repost from www.zoneberita.com